Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

A. Daroini
×

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus penyelundupan sejumlah satwa yang tergolong dilindungi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Elfrino Trisanto menyatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku bernama Alex Syahrudin, usia 33 tahun.

“Pelaku adalah seorang sopir yang bekerja untuk sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Dia membawa sejumlah jenis satwa yang tergolong dilindungi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui angkutan kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dari kendaraan truk yang dikemudikan pelaku Alex, polisi mengamankan seekor burung elang, empat ekor anakan kucing hutan, dan seekor anakan bekantan.

Saat diamankan polisi, dua ekor satwa di antaranya ditemukan dalam kondisi mati, yaitu seekor anakan bekantan dan seekor anakan kucing hutan.

“Jadi, modus penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi asal Kalimantan ini adalah melalui sopir truk ekspedisi, yang naik kapal dari Banjarmasin tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Kapolres.

Dalam menangani perkara ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini