Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

10 Anak Jadi Korban Kekerasan seksual Guru Tari di Kota Malang

A. Daroini
×

10 Anak Jadi Korban Kekerasan seksual Guru Tari di Kota Malang

Sebarkan artikel ini
10 Anak Jadi Korban Kekerasan seksual Guru Tari di Kota Malang

10 Anak Jadi Korban Kekerasan seksual Guru Tari di Kota Malang

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka YR (37 tahun), seorang guru tari warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, bertambah tiga orang menjadi 10 anak.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto di Malang, Selasa, mengatakan hingga saat ini secara keseluruhan ada sebanyak sepuluh korban persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak berusia antara 12-15 tahun.

“Ada laporan, pada saat rilis tujuh orang anak, saat ini ada tambahan tiga orang anak. Total sepuluh anak,” ujarnya.

Deny menjelaskan Polresta Malang Kota akan melakukan proses pemberkasan kasus tersebut dengan cepat agar proses hukum bisa berjalan. Saat ini, keterangan dari tambahan tiga orang anak korban tersebut akan dijadikan tambahan barang bukti.

Ia menambahkan modus yang dilakukan oleh pelaku YR terhadap tiga orang anak korban tersebut juga sama, yakni meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik.

“Modusnya sama. Biar bisa cepat memiliki keahlian menari, korban rata-rata berusia 13 tahun,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan tambahan tiga orang korban tersebut melapor kepada Polresta Malang Kota pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini