Lamongan, Memo.co.id
Fredi Setiansyah, warga Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, tadi siang berhasil ditangkap oleh anggota Satlantas Polsek Lamongan Kota di Pasar Sidoarjo Lamongan.
Tersangka ini ditangkap oleh petugas karena telah melakukan pemerasan terhadap beberapa pedagang daging sapi yang berada di kawasan Pasar Sidoarjo Lamongan.
Modus yang dilakukan oleh tersangka ini, menuduh bahwa daging yang dijual oleh beberapa pedagang di Pasar Sidoarjo ini adalah daging ilegal atau dagaing yang tak layak jual. Pelaku meminta uang kepada beberapa pedagang untuk tidak dilaporkan ke pihak berwewang. Karena merasa takut, akhirnya beberapa pedagang pun memberikan uang kepada pelaku.