Menempatkan seorang pegawai baik staf maupun pejabat dilingkup satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD ) harus sesuai dengan kompetensi dan latar belakang disiplin ilmunya.
” Ini mengandung maksud untuk mencapai mutu pekerjaan yang optimal rumusnya harus ditangani sesuai ahli dibidangnya ,”ujarnya.
Etos kerja dan disiplin kerja pegawai lebih jauh dikatakan dia dipengaruhi dari kenyamanan pegawai dalam menangani bidang pekerjaanya.
” Pegawai yang memiliki keahlian dibidang ilmu kesehatan tiba tiba dimutasi dibidang peternakan atau sebaliknya maka ini akan sangat mempengaruhi tingkat etos dan disiplin kerja pegawai karena merasa tidak nyaman,” imbuhnya.
Penataan kerangka SDM di internal pemerintahan masih dikatakan dia adalah langkah awal bisa mencapai pemerintah yang maju dan bermartabat. Menghapus paradigma asal bapak senang (ABS) menurut dia adalah jalan terbaik.
” Simbiosis mutualisme yang salah kaprah bisa berdampak negatif pada sitem pemerintahan. ABS adalah virus yang wajib dihapus,” pungkasnya. ( adi )