Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak boleh berhenti pada fungsi penyampai informasi semata. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.
“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukan humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.
Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN
Gerakan “Beraksi” juga menjadi bentuk peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya bersama GPI menyatakan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.
Ke depan, SMSI Blitar Raya dan GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis untuk melakukan pemantauan terhadap program-program strategis daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daetata kelola keuangan daerahedua organisasi menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari pengawasan publik dalam sistem demokrasi. SMSI Blitar Raya dan GPI menyatakan siap berada di garda depan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.**
Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal












