Example floating
Example floating
Peristiwa

Penyemprotan Air Terbukti Bikin Polusi Udara Lebih Parah! Simak Fakta!

Alfi Fida
×

Penyemprotan Air Terbukti Bikin Polusi Udara Lebih Parah! Simak Fakta!

Sebarkan artikel ini
Penyemprotan Air Terbukti Bikin Polusi Udara Lebih Parah! Simak Fakta!
Penyemprotan Air Terbukti Bikin Polusi Udara Lebih Parah! Simak Fakta!

Erlina menekankan pentingnya upaya untuk meminimalkan pencemaran udara, yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan melakukan intervensi terhadap sumber pencemar atau melakukan tindakan pencegahan di hulu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah mengungkapkan bahwa jumlah kasus penyakit pernapasan di DKI Jakarta meningkat hingga empat kali lipat sebagai dampak dari pencemaran udara. Ia mencatat bahwa penyakit pernapasan yang paling umum dialami oleh masyarakat Indonesia adalah kanker paru-paru, tuberkulosis, paru obstruktif kronis, asma, dan pneumonia.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Menurut Budi, Kemenkes berperan di “hilir” dalam masalah pencemaran udara, yang berarti mereka berfokus pada penanganan dampaknya. Pihaknya terus berupaya untuk mengkampanyekan berbagai cara untuk meminimalisir paparan pencemaran udara serta mengurangi polusi udara secara keseluruhan.

Dengan demikian, Budi menekankan bahwa penanganan masalah polusi udara ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai sektor, termasuk transportasi, energi, dan lingkungan hidup, baik di hulu maupun di hilir.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Penyemprotan Air di Jalan Tidak Efektif Mengurangi Polusi Udara: Tinjauan dari Studi dan Saran Ahli

Alternatif seperti hujan buatan secara berkala telah diajukan, tetapi Erlina Burhan mengingatkan bahwa dampaknya hanya bersifat sementara. Dalam menghadapi polusi udara, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengintervensi sumber-sumber pencemar dan menerapkan upaya pencegahan di hulu. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mengatasi masalah serius ini.