Penyelidikan Aset Tak Terdaftar Firli Bahuri: Pemeriksaan dan Gugatan Praperadilan
Namun, setelah penelitian, jaksa menyimpulkan bahwa berkas perkara Firli belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik. “Penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil menunjukkan bahwa hasil penyidikan masih belum lengkap,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, dalam keterangannya, Jumat (22/12).
Pemeriksaan Aset Tak Terdaftar Firli Bahuri: Absennya, Gugatan, dan Kendala Berkas Perkara
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadi titik fokus, terutama setelah hakim menolak gugatan tersebut. Sementara itu, meski berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, keberlanjutan penyidikan terhambat oleh kesimpangan dalam kelengkapan berkas yang menyebabkan pengembalian berkas untuk dilengkapi lebih lanjut.