Malang, Memo – Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru diperpanjang hingga 25 Juli 2021 setelah pemerintah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Novita Kusuma Wardani di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan perpanjangan penutupan itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM.
“Penutupan objek wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang hingga 25 Juli 2021,” kata Novita.
Perpanjangan penutupan kawasan Bromo Tengger Semeru itu memperhatikan arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan PPKM. Perpanjangan penutupan kawasan taman nasional tersebut tertuang dalam surat dengan nomor PG.20/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.
Selama masa PPKM yang dimulai pada 3 Juli 2021, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup dari kegiatan wisata. Penutupan tersebut dalam upaya meminimalisasi risiko semakin meluasnya COVID-19.
Balai Besar TNBTS mengingatkan kepada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.