Example floating
Example floating
Life Style

Penjelasan Tentang Durian dan Kandungan Alkohol Menurut Perspektif Islam

Avatar
×

Penjelasan Tentang Durian dan Kandungan Alkohol Menurut Perspektif Islam

Sebarkan artikel ini
Penjelasan Tentang Durian dan Kandungan Alkohol Menurut Perspektif Islam
Penjelasan Tentang Durian dan Kandungan Alkohol Menurut Perspektif Islam
Example 468x60

MEMO

Apakah durian mengandung alkohol? Pertanyaan ini sering mengemuka dalam diskusi mengenai buah favorit dengan rasa manis dan daging lembut ini. Artikel ini akan mengupas pandangan Islam terhadap konsumsi durian yang mengandung alkohol, serta penjelasan secara mendalam mengenai perspektif syariat terkait masalah ini.

Apakah Durian Mengandung Alkohol?

Durian, salah satu buah yang populer, seringkali disebut mengandung alkohol. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap konsumsi durian tersebut?

Durian dikenal dengan rasa manisnya dan daging yang lembut, yang membuat banyak orang tergoda untuk memakannya.

Pada dasarnya, durian tidak mengandung alkohol, tetapi alkohol dapat terbentuk saat buah durian menjadi terlalu matang atau overripe.

Alkohol ini terbentuk melalui proses fermentasi gula-gula yang ada di dalam durian, meskipun jumlahnya tidak dapat dipastikan.

Pertanyaan muncul tentang hukum konsumsi durian yang mengandung alkohol dalam Islam.

Menurut LPPOM MUI, ada dua jenis alkohol dalam Islam. Pertama, alkohol yang diharamkan seperti wine, tuak, sake, dan minuman beralkohol lainnya. Semua minuman ini diharamkan karena fermentasi sengaja dilakukan untuk menciptakan efek mabuk.

Menurut pandangan fikih, apapun jenis dan jumlahnya, alkohol tersebut diharamkan. Tidak ada ruang untuk keraguan atau pengecualian.

Namun, menurut Imam Abu Hanifah, tidak semua alkohol disebut khamar. Dia berpendapat bahwa khamar pasti mengandung alkohol, tetapi tidak semua alkohol diharamkan.

Contoh spesifik adalah durian matang yang mengandung alkohol karena fermentasi alami. Namun, ulama tidak mengharamkan durian atau jus buah yang mengandung alkohol ini.

Al-Qur’an dan hadis secara jelas mengharamkan khamr dalam bentuk minuman. Durian, sebagai buah bukan minuman, tidak termasuk dalam kategori ini.

Jadi, mengonsumsi durian atau jus buah yang mengandung alkohol, asalkan buah tersebut tidak diproses secara sengaja untuk membuat minuman beralkohol, pada dasarnya diperbolehkan.

Jika seseorang merasa mabuk setelah mengonsumsi durian, itu dianggap sebagai berlebihan dalam konsumsi, yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Dengan demikian, penjelasan tentang hukum konsumsi durian yang mengandung alkohol dalam Islam dapat dipahami dengan jelas dari perspektif syariat.

Pandangan Islam tentang Konsumsi Durian yang Mengandung Alkohol: Penjelasan dan Perspektif Syariat

Durian, buah yang tidak mengandung alkohol secara alami, dapat mengandung sedikit alkohol ketika sudah matang. Namun, dalam Islam, yang diharamkan adalah alkohol yang disengaja dalam proses fermentasi untuk menciptakan minuman memabukkan. Pandangan fikih yang tegas menyatakan bahwa semua jenis alkohol diharamkan tanpa pengecualian.