Example floating
Example floating
Pemerintahan

Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Efektif Berlaku Mulai 2023

×

Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Efektif Berlaku Mulai 2023

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Example 468x60

“Pajak BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan, diharapkan proses untuk membayar terus dipermudah,” ungkapnya.

Djoko sendiri menilai bahwa target realisasi kebijakan yang digagas pemerintah tidak terlalu cepat. Menurutnya, selama ketaatan membayar pajak kendaraan cukup baik, kapan pun aturan tersebut diterapkan akan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.

“(Kapan pun penerapannya) selama dipermudah untuk membayar, enggak masalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, implementasi kebijakan ini akan secara efektif berlaku pada 2023.

Kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun akan dihapuskan sesuai dengan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami di tim pembina Samsat nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan,” kata Agus.

“Diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tetapi cuma dipajang di rumah dan tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir,” paparnya.

Baca Juga  Wacana Pilkada Tidak Langsung: Hemat Anggaran atau Cederai Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.