Pada Juli 2024, Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan signifikan dalam transaksi pembayaran dengan kartu ATM debit sebesar 9,57 persen dibandingkan tahun lalu, sementara transaksi dengan kartu kredit mengalami pertumbuhan yang kuat sebesar 15,35 persen. Di sisi lain, transaksi QRIS tumbuh pesat, dan volume transaksi digital banking serta Uang Elektronik menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi persnya, menekankan bahwa sistem keuangan tetap stabil dan sistem pembayaran digital terus berkembang dengan baik.
Transaksi Digital Banking dan Uang Elektronik Meningkat Signifikan
Bank Indonesia (BI) baru-baru ini melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM debit. Berdasarkan data yang dirilis pada bulan Juli 2024, transaksi dengan kartu ATM debit mengalami penurunan sebesar 9,57 persen dibandingkan dengan tahun lalu, mencapai total 584 juta transaksi. Informasi ini disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024.
Perry Warjiyo menjelaskan, “Transaksi pembayaran dengan kartu ATM debit menunjukkan penurunan sebesar 9,57 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, mencapai angka 584,95 juta transaksi. Sebaliknya, transaksi menggunakan kartu kredit mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni sebesar 15,35 persen, dengan total transaksi mencapai 39,83 juta.”
Di sisi lain, penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, dengan kenaikan mencapai 207,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah pengguna QRIS saat ini mencapai 51,43 juta, sementara jumlah merchant yang menerima QRIS mencapai 33,21 juta.
Dalam hal pengelolaan uang Rupiah, Perry Warjiyo menyebutkan bahwa jumlah Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) mengalami pertumbuhan sebesar 9,45 persen dibandingkan tahun lalu, dengan total nilai mencapai Rp1.041,02 triliun. Selain itu, untuk transaksi ritel, volume transaksi BI-FAST juga mengalami pertumbuhan sebesar 6 persen dari tahun lalu, mencapai total 301,41 juta transaksi.
Adapun untuk transaksi digital banking, tercatat jumlah transaksi mencapai 1.845,27 juta, dengan pertumbuhan sebesar 30,50 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,6 persen, mencapai total 1.272,35 juta transaksi.
Perry Warjiyo menambahkan, “Kinerja transaksi dalam sektor ekonomi dan keuangan digital pada bulan Juli 2024 menunjukkan kekuatan yang tetap kuat, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.”
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik. Likuiditas perbankan pada bulan Juli 2024 tercatat masih memadai, terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,5 persen.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga tercatat sebesar 26,09 persen, yang menunjukkan kemampuan sektor perbankan untuk menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. Sementara itu, risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada bulan Juni 2024 tercatat sebesar 2,26 persen untuk rasio bruto dan 0,78 persen untuk rasio neto.
“Ketahanan permodalan dan likuiditas sektor perbankan juga didukung oleh kemampuan membayar serta profitabilitas korporasi yang tetap terjaga dengan baik, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini,” pungkas Perry Warjiyo.
Penurunan Transaksi Kartu Debit dan Kenaikan Kartu Kredit
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi dengan kartu ATM debit mengalami penurunan yang cukup besar, sementara transaksi dengan kartu kredit mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini menunjukkan pergeseran preferensi konsumen dalam metode pembayaran.