Example floating
Example floating
Home

Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas

Alfi Fida
×

Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas
Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas

Suharso menyoroti bahwa penggunaan anggaran pemerintah yang tidak tepat sasaran telah menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

Meskipun demikian, Suharso menyatakan bahwa kewenangan Bappenas dalam menelusuri pengajuan anggaran dari K/L dan pemerintah daerah masih terbatas.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Oleh karena itu, ia mendorong agar peran Bappenas diperkuat ke depannya, sehingga dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dana dari program-program yang diajukan oleh K/L atau pemerintah daerah.

“Kami hanya bertugas mengalokasikan dan terkadang K/L memiliki kebebasan untuk menambah anggaran mereka tanpa memberitahukan kepada kami. Mereka bisa menambahkan dana sebanyak apa pun tanpa harus melaporkannya kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Tantangan Pengelolaan Anggaran Publik: Temuan Kontroversial dan Tindakan Mendesak

Pengungkapan Suharso Monoarfa tentang penggunaan dana publik yang kontroversial menyoroti tantangan yang dihadapi dalam administrasi keuangan publik di Indonesia. Penyalahgunaan dana yang terungkap, seperti penggunaan anggaran penanganan stunting untuk perbaikan infrastruktur kesehatan, mencerminkan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Meskipun demikian, kewenangan Bappenas dalam mengawasi dan menelusuri alokasi anggaran masih terbatas, yang menunjukkan perlunya penguatan peran lembaga tersebut. Upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana publik harus menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Heboh Santet Sapi, Anggota DPRD Tersangka, Ketua DPD RI Minta Pinjol Ditutup