Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas

×

Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas
Penggunaan Anggaran Stunting untuk Pagar Puskesmas
Example 468x60

MEMO

Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan temuan kontroversial terkait penggunaan anggaran publik untuk pembelian motor trail oleh PNS dalam program Gerakan Revolusi Mental. Temuan ini mengundang pertanyaan tentang akuntabilitas pengelolaan dana publik di Indonesia.

Suharso Monoarfa Ungkap Temuan Mencengangkan dalam Rapat Kerja

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, telah mengungkapkan bahwa anggaran program Gerakan Revolusi Mental yang seharusnya digunakan untuk keperluan pelayanan publik, ternyata digunakan oleh PNS untuk membeli motor trail, sebuah hal yang membuatnya merasa heran.

“Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis (13/6), saya sempat bertanya, apa hubungannya motor trail ini? Untuk jalan-jalan saja?” ucapnya.

Tidak hanya itu, Suharso juga menemukan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan stunting di daerah, justru dialihkan untuk perbaikan pagar Puskesmas, sebuah penggunaan dana yang dianggapnya tidak sesuai dengan tujuan program.

Dia mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah memeriksa detail alokasi dana dari DAK pemerintah daerah, yang diurus melalui aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran pemerintah yang dikenal sebagai Krisna.

“Seperti pengalaman saya saat pertama kali masuk Bappenas, saya melihat di Krisna bahwa alokasi untuk penanganan stunting ternyata digunakan untuk memperbaiki pagar Puskesmas. Hal seperti itu benar-benar terjadi,” ujarnya.

Suharso menyoroti bahwa penggunaan anggaran pemerintah yang tidak tepat sasaran telah menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

Meskipun demikian, Suharso menyatakan bahwa kewenangan Bappenas dalam menelusuri pengajuan anggaran dari K/L dan pemerintah daerah masih terbatas.

Oleh karena itu, ia mendorong agar peran Bappenas diperkuat ke depannya, sehingga dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dana dari program-program yang diajukan oleh K/L atau pemerintah daerah.

Baca Juga  Atasi Kemiskinan, Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Konsolidasikan Data Penduduk

“Kami hanya bertugas mengalokasikan dan terkadang K/L memiliki kebebasan untuk menambah anggaran mereka tanpa memberitahukan kepada kami. Mereka bisa menambahkan dana sebanyak apa pun tanpa harus melaporkannya kepada kami,” tambahnya.

Tantangan Pengelolaan Anggaran Publik: Temuan Kontroversial dan Tindakan Mendesak

Pengungkapan Suharso Monoarfa tentang penggunaan dana publik yang kontroversial menyoroti tantangan yang dihadapi dalam administrasi keuangan publik di Indonesia. Penyalahgunaan dana yang terungkap, seperti penggunaan anggaran penanganan stunting untuk perbaikan infrastruktur kesehatan, mencerminkan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Meskipun demikian, kewenangan Bappenas dalam mengawasi dan menelusuri alokasi anggaran masih terbatas, yang menunjukkan perlunya penguatan peran lembaga tersebut. Upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana publik harus menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.