Kediri, Memo
Penggrebekan NEO Cafe Kediri di Desa Sambirejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, menyisakan persoalan. Cafe yang diduga menyediakan purel dan penari erotis itu, kini ditutup. 5 pegawai Cafe dan Karaoke, dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya. Sedanh dua pemandu lagu / purel, diamankan.
Penangkapan terhadap dua wanita pemandu lagu, diduga terkait dengan tindak kriminal asusila yang mengarah ke praktek pelacuran. Petgas / penyidik di Mapolda sudah mengamankan pihak pihak yang terkait dengan tindak pidana tersebut,
Pengalola NEO Cafe Klaim Wanita Yang Ditahan Polisi Bukan Karyawan
Meski begitu, pihak pengelola NEO Karaoke dan Cafe, mengaku bahwa tindakan asusila itu tidak melibatkan managemen. Pemandu lagu dari luar, bukan pegawai NEO Karaoke dan Cafe. Begitu juga, tindakan yang dilakukannya, di bilik hiburan karaoke tersebut.
Unit III Subdit IV Renakta Polda Jawa timur menggerebek NEO Kafe serta Karaoke di Kabupaten Kediri, di Senin malam (23/5/2022) sampai pagi hari. Dalam penangkapan ini, selainnya kondom serta uang kontan, petugas pula menciduk beberapa wanita pemandu lagu bersama pegawai.
Pemilik NEO Kafe serta Karaoke, Sudarsono memaparkan, mulanya ada seseorang tamu pria yang ada sendiri. Pria itu berniat buat nikmati kesenangan karaoke. Setelah itu, ia mengharap salah seseorang pegawai buat mengusahakan pemandu lagu yang dapat temani menyanyi.
“Mulanya, ada tamu hadir. Tetapi suruh pegawai sisi waiters buat panggilkan rekan pemandu lagu. Setelah itu pemandu lagu itu masuk, ada menyanyi,” jelas Sudarsono waktu ada di rumah Kepala Kampung Sambirejo Maksun, di Jumat siang (27/5/2022).
Pemilik NEO Kafe serta Karaoke Sudarsono ada di Rumah Kepala desa Sambirejo Maksun. Sesaat setelah itu, ada anggota Polda Jawa timur menyergap arena hiburan yang ada pada Kampung Sambirejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri itu. Waktu masuk di ruang nomor 19 petugas mendapati dugaan tindak asusila.
Polisi Sita Kondom Bekas Pakai, Pakaian Dalam Wanita dan Uang Rp. 5 Juta
Sementara barang untuk bukti yang dijumpai petugas diantaranya, kondom serta tisu sisa pakai, pakaian dalam wanita dan uang kontan lebih dari pada Rp 5 juta dari kasir. Pada akhirnya petugas membawa 5 orang pegawai dan dua pemandu lagu.
Kendati tidak mengerti secara pasti ativitas dalam ruangan itu, tetapi Sudarsono menyanggah adanya penari striptis alias penari telanjang. Namun demikian, ia sempat mengatakan adanya orang pemandu lagu yang melakukan tindak amoral dengan pengunjung (maaf oral sex).
Wanita pemandu lagu itu di ruang itu, tambah Sudarsono tidak dari pihak management. Tetapi keinginan tamu langsung ke pekerjanya. Management pun tidak mengenali mereka. Dalam pada itu, adanya pelaku pegawai yang menyalahi peraturan itu, pihak management bakal berikan sangsi keras.
Dari 5 orang pegawai bersama dua wanita pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jawa timur, sekarang sisa 2 orang yang ditahan. Mereka, berinisial DW serta AA yang notabene makelar pemandu lagu buat tamu. Ke-2 nya dikira menyalahi pasal 296 KUHP serta atau pasal 506 KUHP jo Pasal 55 serta 56 KUHP perihal bersama mempermudah kelakuan cabul serta pelacuran.