Example floating
Example floating
Metropolis

Pengelola Hotel dan Restoran Megap Megap, Mereka Minta Ini

A. Daroini
×

Pengelola Hotel dan Restoran Megap Megap, Mereka Minta Ini

Sebarkan artikel ini
Pengelola Hotel dan Restoran Megap Megap
Pengelola Hotel dan Restoran Megap Megap

Jakarta, Memo

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta (PHRI Jakarta) Sutrisno Iwantono meminta pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan dukungan atas pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali .

Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Demonstrasi di Jakarta untuk Minta Revisi Parliamentary Threshold dan Pencabutan Presidential Threshold dalam Pemilu 2024

“Terhadap kendala dan dampak atas pemberlakuan PPKM darurat tersebut, PHRI DKI Jakarta mengusulkan sejumlah langkah dan dukungan dari pemerintah agar kami dapat bertahan guna ikut mengatasi beban masyarakat dimasa pandemi ini,” ujar Sutrisno dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(5/7/2021).

Pertama, kata dia, PHRI Jakarta meminta dukungan keringanan beban operasional yang meliputi subsidi 30–50% atas biaya listrik pada beban puncak dan pengurangan beban abonemen minimum pemakaian. Kemudian, subsidi 30–50% atas biaya penggunaan air tanah.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

“Kami juga meminta pengurangan beban pajak baik PB1, Pph, Ppn dan lain-lain melalui skema incentive atau cashback. Juga meminta keringanan atau subsidi biaya sewa dan service charge restoran yang di Mall yang terkena imbas atas penutupan mall selama PPKM mikro,” sambungnya.

Selain itu, PHRI DKI Jakarta juga meminta dukungan keringanan beban usaha yang merupakan biaya tetap, meliputi pembebasan perpanjangan perijinan-perijinan yang jatuh tempo pada periode PPKM Darurat (3-20 Juli 2021), ditambah penundaan pemberlakuan peraturan-peraturan baru yang berdampak langsung terhadap potensi penambahan beban usaha, seperti rencana penerapan PNBP atas Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan yang lainnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun