Example floating
Example floating
Peristiwa

Pengedar Narkoba Kaliombo Diringkus Saat Transaksi Sabu sabu

A. Daroini
×

Pengedar Narkoba Kaliombo Diringkus Saat Transaksi Sabu sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba Kaliombo Diringkus Saat Transaksi Sabu sabu
Pengedar Narkoba Kaliombo Diringkus Saat Transaksi Sabu sabu

Tidak hanya mengamankan pelaku, para aparat pula mengambil bukti 3, 55 gr shabu- shabu yang dibungkus 5 penjepit plastik, 1 tungkus rokok, 1 unit handphone, 150 ribu, serta 1 unit sepeda motor Honda Tiger dengan no Polisi Ag 2489 AI.

Diketahui kalau tersangka mendapat metamfetamin dari A dengan nama samaran S, yang dikala ini adalah Petugas DPO dari Kota BNN Kediri.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dalam pencarian di rumah S, aparat menemukan bukti dalam wujud 7, 48 gr shabu- shabu yang dibungkus dalam 6 klip plastik, 3 fitur hisap, 1 palu kecil, 1 hp, 4 penjentik gas, serta 10 penjepit plastik.

Bunawar menambahkan, menurut pernyataan Yanu, ia cuma melaksanakan bisnis obat. Yanu, akan tunduk pada Pasal 114 bagian 2 ataupun Pasal 112 bagian 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi