Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pengadilan Tak Bisa Diinterfensi, Siap Tangani Kasus Sony Sandra Sampai Tuntas

×

Pengadilan Tak Bisa Diinterfensi, Siap Tangani Kasus Sony Sandra Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

pengadilan kediri
Kediri, memo.co.id
Dengan turunnya menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise ke kediri yang dimaksudkan untuk pengawalan kasus pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan Sony Sandra, Pengadilan Kediri siap menangani kasus tersebut hingga akhir.
Kasus pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan sony sandra yang sudah sampai di meja Presiden RI Joko Widodo, hingga menurunkan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Saat kunjungan dikejaksaan Negeri Ngasem menegaskan untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas itu disampaikan oleh kasi Intelijen Kejaksaan Ngasem Bob Sulistyan setelah mengadakan pertemuan.
Terpisah Humas Pengadilan Negeri Kediri Reza Himawan Pratama saat ditemui, Jumat (22/4) dikantornya terkait kasus sony sandra siap untuk menangani kasus tersebut. “Kami siap, tangani kasus hingga selesai, “ungkap humas PN Reza.
Lebih lanjut Humas PN Kediri yang akrab dipanggil Reza menambahkan pengadilan sudah siap untuk menangani kasus tersebut hingga selesai. “Kita akan lakukan sesuai dengan prosedur, karena tidak ada intefrensi dari pihak manapun, “jelas humas PN Kediri.
Seperti yang telah diberitakan dibeberapa media, bahwa dari pihak LSM yang ada dikediri menuntut agar kasus pelecehan yang dilakukan sony sandra supaya mendapatkan hukuman seberat beratnya.(wing/ko)

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.