[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, merupakan ajang kontestasi politik di Desa. Untuk itu semua calon membuat program yang nanti disampaikan pada saat kampanye lewat Visi Misi nya.
Seperti yang dilakukan Desa Semambung Kecamatan Wonoayu, yang saat ini memasuki tahapan pemetaan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian, setelah DPS terbentuk akan dilakukan lagi pemetaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari informasi yang dihimpun, ada dua calon yang ikut andil dalam kontestasi Pilkades di Desa Semambung tersebut. Kedua calon tersebut akan bersaing dalam memaparkan visi misinya kedepan dalam memimpin Desa yang hampir kurang lebih dari 4 ribu jiwa penduduk.
“Panitia sudah menetapkan calon dan nomor urut Kepala Desa Semambung. Ada dua orang calon Kades saat ini, yakni Mochammad Setiawan dengan nomor urut 1, kemudian Naning Andiar, SE dengan nomor urut 2”, ungkap H. Siswanto, Ketua panitia Pilkades Semambung saat ditemui wartawan Memo. Selasa (11/3/2020).
Abah Sis menambahkan, ajang politik yang ada di Semambung ini di gelar enam tahun sekali dalam memilih pemimpin atau dengan kata lain Lurah.
The post Penetapan Dua Calon Lurah Semambung Wonoayu Sidoarjo appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link