Example floating
Example floating
Home

Pendaftaran bakal Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan di Papua Barat Daya Ricuh

A. Daroini
×

Pendaftaran bakal Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan di Papua Barat Daya Ricuh

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran bakal Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan di Papua Barat Daya Ricuh

Memo.co.id
Pendaftaran bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari partai PDI Perjuangan di Papua Barat Daya mengalami kericuhan antara sesama pengurus yang diduga terjadi akibat perubahan nomor urut caleg yang akan didaftarkan.

Ketua DPP PDI Perjuangan turun langsung untuk melihat sumber masalah tersebut, dan partai menyatakan siap mengambil langkah tegas jika terdapat laporan yang merugikan partai.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Kericuhan terjadi di ruang sekretariat pendaftaran saat pengurus PDIP Perjuangan Papua Barat Daya mendaftarkan bacaleg mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Barat Daya. Diduga, kericuhan dipicu oleh perubahan nomor urut caleg yang dilakukan oleh pengurus sesaat sebelum pendaftaran.

Namun, Ketua DPD PDI Perjuangan kota Sorong menegaskan bahwa nomor urut bacaleg sudah ditetapkan oleh DPP Partai dan tidak boleh diganggu-gugat.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Perselisihan mengenai nomor urut caleg ini merupakan masalah internal PDI Perjuangan, seperti yang disampaikan oleh PLT Komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Anas.