Memo.co.id
Pendaftaran bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari partai PDI Perjuangan di Papua Barat Daya mengalami kericuhan antara sesama pengurus yang diduga terjadi akibat perubahan nomor urut caleg yang akan didaftarkan.
Ketua DPP PDI Perjuangan turun langsung untuk melihat sumber masalah tersebut, dan partai menyatakan siap mengambil langkah tegas jika terdapat laporan yang merugikan partai.
Kericuhan terjadi di ruang sekretariat pendaftaran saat pengurus PDIP Perjuangan Papua Barat Daya mendaftarkan bacaleg mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Barat Daya. Diduga, kericuhan dipicu oleh perubahan nomor urut caleg yang dilakukan oleh pengurus sesaat sebelum pendaftaran.
Namun, Ketua DPD PDI Perjuangan kota Sorong menegaskan bahwa nomor urut bacaleg sudah ditetapkan oleh DPP Partai dan tidak boleh diganggu-gugat.
Perselisihan mengenai nomor urut caleg ini merupakan masalah internal PDI Perjuangan, seperti yang disampaikan oleh PLT Komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Anas.