Kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba mendominasi perkara pidana di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik, Jawa Timur, selama tahun 2021, sesuai hasil analisis dan evaluasi lembaga penegak hukum tersebut.Humas PN Kabupaten Gresik, Fatkhur Rohman di Gresik, Kamis mengatakan, selama 2021 pihaknya juga telah menggelar persidangan dari berbagai jenis tindak pidana tersebut.
Ia mencatat perkara pidana yang masuk ke pengadilan mencapai 330 kasus, mulai dari perkara narkotika, pencurian, penipuan dan penganiayaan.
Rinciannya, pencurian mencapai 103 perkara dan sedikitnya 96 persen atau 99 perkara sudah vonis putusan. Kemudian perkara penipuan 16 persidangan, 13 di antaranya sudah vonis putusan, dan penganiyaan 10 perkara dengan selesai mencapai 9 vonis putusan.
Untuk perkara narkoba, kata dia, mencapai 201 perkara dan yang sudah vonis putusan sebanyak 184 perkara atau 92 persen.
“Sisanya, hingga kini masih terus diproses sesuai dengan tahapan persidangan,” kata Fatkhur, kepada wartawan di Gresik.
Fatkhur mengatakan hasil analisis dan evaluasi ini bisa dijadikan peringatan bagi pemerintah daerah setempat dan penegak hukum untuk lebih bekerja sama dalam memberantas sejumlah kasus yang mendominasi.