
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Muhammad Agung Arya Andika (34) warga Jombang harus berurusan dengan Polisi karena nekat mencuri tas milik Siti Kholifah (23) warga Puncu Kabuapaten Kediri, Rabu (5/10/16).
Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Anwar Iskandar mengatakan,”Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban lengah menaruh tas di atas sepeda motornya,kemudian ditinggal masuk ke Kantor SHP Kalbe di jalan Semeru Kota Kediri.












