Kediri Memo.co.id
Muhammad Agung Arya Andika (34) warga Jombang harus berurusan dengan Polisi karena nekat mencuri tas milik Siti Kholifah (23) warga Puncu Kabuapaten Kediri, Rabu (5/10/16).
Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Anwar Iskandar mengatakan,”Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban lengah menaruh tas di atas sepeda motornya,kemudian ditinggal masuk ke Kantor SHP Kalbe di jalan Semeru Kota Kediri.
Belum sempat menggondol tas, tersangka kepergok Petugas Sat Sabhara Kota Kediri yang sedang melakukan Patroli ,kemudian Petugas berhasil mengamankan tersangka dari amukan massa,”ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas yaitu, satu buah tas warna hitam kombinasi ungu yang berisi uang Rp. 420.000 , 1 unit hp merk oppo joy ,dan barang bukti yang berhasil di sita ditempat lain 1 note book , dan 1 unit DVD.
Kini tersangka diserahkan ke SPKT Polres Kediri kota guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Anwar.(wing)