Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemusnahan 60 Kg Narkoba Senilai Rp1,8 M: Polisi Selamatkan 22 Ribu Jiwa

Avatar
×

Pemusnahan 60 Kg Narkoba Senilai Rp1,8 M: Polisi Selamatkan 22 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini

MEMO – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berupa 60 kilogram ganja dan 815 gram sabu. Total nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Operasi pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, menjelaskan bahwa narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda yang dilakukan sejak September 2024 hingga Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 53 paket ganja seberat 57,8 kilogram, tambahan ganja seberat 1,8 kilogram, serta paket sabu dengan berat total 815 gram,” ujar Martuasah dalam acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025).

Kapolres menambahkan, narkoba ini diperoleh dari tiga tersangka yang berinisial AI (28), TH (29), dan BM (36). Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, pihak kepolisian melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Dengan pemusnahan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menyelamatkan sekitar 22.192 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini juga menjadi bagian dari program prioritas nasional, Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Ketiga tersangka kini menghadapi tuntutan hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan