Lamongan, Memo
Dua pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan di depan RSUD Ngimbang, Minggu (14/11/2021) dini hari. Mereka adalah JIF (16) dan MY (21), keduanya warga Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Ngimbang AKP Sampun ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. ” Iya tiga pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku yakni berinsial AYP (31), CN (29) dan YF (24) kesemuanya merupakan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang,” kata AKP Sampun, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Sampun menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula kedua sedang berteduh di depan ruko RSUD Ngimbang bersama teman lainya. Tiba – tiba didatangi tiga orang pria mengendarai sepeda motor. Dan tanpa ada basi – basi ketiga pelaku tersebut mendekat dan langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif












