Lamongan, Memo
Dua pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan di depan RSUD Ngimbang, Minggu (14/11/2021) dini hari. Mereka adalah JIF (16) dan MY (21), keduanya warga Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Ngimbang AKP Sampun ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. ” Iya tiga pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku yakni berinsial AYP (31), CN (29) dan YF (24) kesemuanya merupakan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang,” kata AKP Sampun, Selasa (16/11/2021).
Sampun menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula kedua sedang berteduh di depan ruko RSUD Ngimbang bersama teman lainya. Tiba – tiba didatangi tiga orang pria mengendarai sepeda motor. Dan tanpa ada basi – basi ketiga pelaku tersebut mendekat dan langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban.