Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Tak Punya Anggaran SPM Lagi, Warga Miskin Akan Kesulitan Berobat

A. Daroini
×

Pemkab Tak Punya Anggaran SPM Lagi, Warga Miskin Akan Kesulitan Berobat

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Pemkab Situbondo sudah tak memiliki anggaran pelayanan kesehatan bagi pengguna SPM atau Surat Pernyataan Miskin. Sepertinya warga miskin akan kesulitan berobat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. biasanya Warga miskin yang tak tercover KIS (Kartu Indonesia Sehat), memanfaatkan bantuan SPM untuk berobat.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, Kamis (4/6/2020) kemaren mengatakan, anggaran SPM sebesar 1 Miliar sudah habis sejak April 2020. Untuk beberapa bulan kedepan dipastikan warga miskin yang sedang sakit akan kesulitan berobat.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

“Hingga kini belum ada solusi dari Pemkab Situbondo, karena Pemkab masih menjanjikan alokasi anggaran SPM pada PAPBD 2020. Itu artinya kata Fahrudi, untuk empat bulan kedepan warga miskin di Situbondo tak boleh sakit. karena sulit mendapatkan pelayanan kesehatan dan PABPD itu baru selesai dibahas sekitar bulan Agustus, jadi empat kedepan itu gimana coba,” tanya Fahrudi.

Menurutnya,, jika anggaran SPM masih menunggu Perubahan APBD, akan sangat membebani warga miskin. Padahal mereka punya hak mendapat SPM mengingat nama sudah terdaftar sebagai warga miskin melalui Data Tunggal Daerah Analisisi Kependudukan Partisipatif (DTD AKD). Sementra pengguna SPM itu terdaftar di DTD AKD.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Situbondo, Abu Bakar Abdi mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan bagi warga miskin pengguna SPM sementara dihentikan mulai sejak tanggal 2 Juni karena anggaran sudah tak mencukupi.