[ad_1]
Situbondo, Memo
Optimalisasi Sistem Digitalisasi untuk menunjang retrebusi pendapatan dari aspek perpajakan untuk pendaptan Pemkab Situbondo jawa timur kini lebih diterapkan.
Sistem digitalisasi untuk mengoptimalkan pendapatan retrebusi dari sektor pajak hotel dan restauran. Aplikasi digitalisasi pajak itu diberi nama Simpada atau sistem informasi dan monitoring pajak daerah.
Aplikasi Simpada itu di topang peralatan bernama Taping Box. Alat ini akan di pasang di setiap hotel dan restauran untuk memantau setiap transaksi di hotel dan restauran tersebut.
Menurut Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, Sabtu (29/2/2020), semua pengusaha hotel dan restauran harus memasang Taping box. Jika tak mau memasang aplikasi digital itu, pemkab akan mencabut ijin usahanya.
“Penarikan pajak itu sudah diatur melalui Perbup No 43 tahun 2019, tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak. Pemkab menyiapkan aplikasi Simpada untuk mengoptimalkan penarikan pajak, ” kata Dadang.
The post Pemkab Situbondo Tekankan Semua Hotel dan Restauran Pasang APP Simpada appeared first on Memo Surabaya.