Ivong menambahkan, setelah masa tanggungan dari pemerintah berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar perlindungan tidak terputus. “Kesadaran akan jaminan sosial harus terus tumbuh, karena perlindungan ini sangat penting bagi pekerjaan yang penuh risiko,” ungkapnya.
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung
Pada 2025, program Aji Tani mengalami peningkatan signifikan. Tahun
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron
sebelumnya, jumlah peserta hanya sekitar 5.000 orang dengan masa
perlindungan enam bulan dan anggaran Rp 500 juta. Tahun ini,
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan
pesertanya bertambah menjadi lebih dari 6.000 orang, masa
perlindungan diperpanjang menjadi sembilan bulan, dan anggaran
meningkat menjadi Rp 1 miliar.
Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan DBHCHT agar manfaat Aji Tani semakin luas dan durasi perlindungan semakin panjang. Pemerintah berharap program ini mampu menjadi jaring pengaman kuat bagi seluruh pekerja tembakau, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera.












