“Iya, kami telah mengidentifikasi lahan yang cocok, yakni di Simpang Teritip. Rencananya, TPA ini akan mencakup luas minimal 20 hektare dan akan melayani seluruh kecamatan di daerah tersebut,” katanya.
Terkait jadwal pembangunan, Chandra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses menyusun studi kelayakan. Mereka berencana untuk mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) dan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun depan sebelum mengajukan usulan resmi pembangunan kepada Kementerian.
“Kami tengah menyelesaikan studi kelayakan tahun ini, sementara persiapan untuk alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dan AMDAL akan dilakukan tahun depan. Setelah semuanya lengkap, barulah kami akan mengajukan usulan resmi pembangunan ke Kementerian,” tambahnya.