MEMO, Jakarta: Sebanyak 8.252.897 orang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, jutaan pemilih ini akan mengunjungi 30.766 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Dalam artikel ini, kami akan menyajikan rincian lengkap mengenai sebaran pemilih di setiap wilayah, serta informasi penting terkait dengan DPT dan cara pengecekan status pemilih melalui situs resmi KPU.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024: Rincian Sebaran Pemilih di Setiap Wilayah Jakarta
Terdapat sebanyak 8.252.897 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta. KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa jutaan pemilih tersebut akan menggunakan hak suara mereka di 30.766 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan rincian mengenai sebaran pemilih sejumlah 8.252.897 orang di Jakarta untuk Pemilu 2024. Data ini diperoleh berdasarkan hasil pengecekan di situs cekdptonline.kpu.go.id.
Pada Rabu (5/7/2023), KPU DKI Jakarta menyatakan, “Selain itu, pemilih dapat memastikan apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.”
Hasil rekapitulasi DPT Jakarta telah diserahkan kepada berbagai pihak terkait dalam Pemilu 2024, seperti Bawaslu Jakarta, Bakesbangpol, Dinsos, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham, dan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.
“Pengumuman dan pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan di kantor Kelurahan setempat. Hal ini bertujuan agar pemilih dapat memastikan apakah namanya sudah masuk dalam DPT,” ucap pernyataan dari KPU DKI Jakarta.
Berikut ini adalah sebaran pemilih dan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta:
- Kepulauan Seribu
- Jumlah pemilih: 22.036 orang
- Jumlah TPS: 88
- Jumlah kelurahan: 6
- Jumlah kecamatan: 2
- Jakarta Pusat
- Jumlah pemilih: 830.352 orang
- Jumlah TPS: 3.129
- Jumlah kelurahan: 44
- Jumlah kecamatan: 8
- Jakarta Utara
- Jumlah pemilih: 1.345.136 orang
- Jumlah TPS: 4.853
- Jumlah kelurahan: 31
- Jumlah kecamatan: 6
- Jakarta Barat
- Jumlah pemilih: 1.905.352 orang
- Jumlah TPS: 7.169
- Jumlah kelurahan: 56
- Jumlah kecamatan: 8
- Jakarta Selatan
- Jumlah pemilih: 1.766.049 orang
- Jumlah TPS: 6.715
- Jumlah kelurahan: 65
- Jumlah kecamatan: 10
- Jakarta Timur
- Jumlah pemilih: 2.383.972 orang
- Jumlah TPS: 8.812
- Jumlah kelurahan: 65
- Jumlah kecamatan: 10
Berikut ini adalah daftar pemilih berdasarkan klasifikasi usia:
- 17 tahun: 2 persen
- 18-21 tahun: 8 persen
- 22-30 tahun: 19 persen
- 31-45 tahun: 32 persen
- 45 tahun ke atas:39 persen.
Dengan demikian, Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan sejumlah pemilih yang signifikan.
Pemerintah melalui KPU DKI Jakarta telah bekerja keras untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah disusun dengan baik dan sebaran pemilih di setiap wilayah telah ditetapkan.
Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024 di DKI Jakarta: Gunakan Layanan cekdptonline.kpu.go.id
Pemilih juga diberikan kemudahan untuk memeriksa keberadaan namanya dalam DPT melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.