MEMO, Pamekasan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah mempersiapkan dengan matang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam persiapan tersebut, KPU Pamekasan menyiapkan sebanyak 2.448 tempat pemungutan suara yang tersebar di 13 kecamatan.
Di antara tempat-tempat tersebut, terdapat 28 lokasi khusus yang akan disediakan di lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren.
Dengan adanya tempat pemungutan suara khusus ini, diharapkan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih di alamat asal mereka dapat tetap melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara.
Penyebaran 28 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan dan Pondok Pesantren di Pamekasan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan akan menyiapkan sebanyak 2.448 lokasi tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Lokasi-lokasi tersebut akan tersebar di 13 kecamatan, di mana 28 di antaranya akan berada pada tempat khusus.
Ibnun Hasan Mahfud, seorang anggota KPU Pamekasan, menjelaskan bahwa 28 tempat pemungutan suara khusus tersebut akan tersebar di dua lembaga pemasyarakatan dan beberapa pondok pesantren.
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Mutasi, Theresia Tri Widorini Geser Berganti Rivo Chandra Makarupa












