Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pemerintah mulai melirik pajak berbasis gender. Hal itu akan dibahas dalam agenda Presidensi G20 terkait perpajakan internasional. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra mengatakan, tujuannya untuk memberikan insentif terhadap wanita.
Wempi menyebut, hal itu diinisiasi oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
Baca Juga: Kas Negara 2025 Bakal Suram, Pajak Diprediksi Kembali Jeblok, Ekonomi Jadi Biang Keladi
“Tax and gender itu dibahas oleh OECD di dalam agenda perpajakan internasional kita di Presidensi G20,” ujarnya secara virtual, Jumat (28/1).












