Example floating
Example floating
Infobis

Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

A. Daroini
×

Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

Sebarkan artikel ini
BPS Ungkap Pengaruh Kebijakan Harga Minyak Goreng Terhadap Inflasi

Presiden Joko Widodo beserta jajarannya menggelar rapat terbatas guna membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.

“Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari distribusi minyak goreng,” kata Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Airlangga menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” tambahnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Sedangkan harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, lanjut Airlangga, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Menko Perekonomian pun berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Sementara itu, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” ucap Sigit.

Dalam keterangannya, Kapolri juga menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di lapangan berjalan dengan baik.