Example floating
Example floating
Berita

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Terhadap Manipulasi Harga Bawang Putih

×

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Terhadap Manipulasi Harga Bawang Putih

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Terhadap Manipulasi Harga Bawang Putih
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Terhadap Manipulasi Harga Bawang Putih
Example 468x60

MEMO

Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih guna mencegah manipulasi harga. Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa meskipun HET bawang putih telah ditetapkan sejak 2019, implementasinya masih belum terlaksana dengan baik. Ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik rent seeking dalam perdagangan bawang putih di Indonesia.

Mas Dhito Lanjutkan

HET Bawang Putih

Ombudsman Indonesia telah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih dengan lebih ketat. Yeka Hendra Fatika, seorang anggota Ombudsman Indonesia, mengungkapkan bahwa HET bawang putih telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sejak tahun 2019, yaitu sebesar Rp32.000 per kilogram.

Namun demikian, menurut Yeka, pelaksanaan HET untuk bawang putih masih belum terlaksana dengan baik, yang berpotensi menimbulkan manipulasi harga dalam komoditas bumbu dapur tersebut. Menurutnya, jika HET untuk bawang putih ini ditegakkan, maka akan dapat diketahui apakah ada praktik rent seeking dalam perdagangan bawang putih di Indonesia atau tidak.

“Meskipun HET untuk bawang putih sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sejak 2019, yaitu sebesar Rp32.000 per kilogram, namun pelaksanaannya masih belum tertib. Jika misalnya urusan terkait bawang putih dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), maka dalam penetapan HET tersebut akan bergantung pada komponen biaya, yang kemudian akan membuktikan apakah ada praktik rent seeking atau tidak,” ujar Yeka dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Maladministrasi dalam Layanan RIPH Bawang Putih di kantornya, pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Yeka juga memberikan contoh, seperti halnya penentuan HET untuk beras yang pengawasannya sangat ketat. Dari situ dapat diketahui berapa persen keuntungan yang diperoleh oleh pengusaha beras, serta dapat diketahui apakah harga beras memberatkan konsumen atau tidak.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.