Muhammadiyah, diwakili oleh Sekretaris Umum Abdul Mu’ti, mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang dan memenuhi semua persyaratan yang ada, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi organisasi dan masyarakat.
Dengan demikian, sementara pemerintah memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang, respons dari berbagai ormas menunjukkan kehati-hatian dan pertimbangan mendalam terhadap implikasi sosial, lingkungan, dan kelembagaan yang terkait.
Implikasi Kebijakan WIUPK Bagi Ormas Keagamaan: Tanggapan dan Pertimbangan Mendalam
Meskipun pemerintah telah memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang, respons yang diterima tidak sepenuhnya positif. Hanya PBNU yang mengajukan permohonan WIUPK, sementara PGI, KWI, dan HKBP menolak tawaran tersebut dengan alasan beragam, termasuk kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keterbatasan dalam pengelolaan.
Muhammadiyah menunjukkan sikap hati-hati, menekankan pentingnya persyaratan yang ketat dalam pengelolaan tambang. Implikasi kebijakan ini bagi ormas keagamaan adalah perlunya pertimbangan yang matang terhadap aspek sosial, lingkungan, dan kelembagaan yang terlibat.