MEMO – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta PSSI untuk membahas pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Pemanggilan ini direncanakan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 21 Januari 2025, setelah masa reses selesai.
“Karena saat ini masih masa reses, pemanggilan akan kami jadwalkan segera setelah reses berakhir pada 20 Januari. Insya Allah, RDP akan digelar pada 21 Januari, menyesuaikan waktu Pak Menpora,” ujar Lalu kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Dalam agenda tersebut, DPR juga akan membahas program naturalisasi pemain sepak bola. Menurut Lalu, naturalisasi harus benar-benar mampu mendukung kemajuan dunia sepak bola Tanah Air.
“Kami akan membahas beberapa hal, termasuk naturalisasi. Komisi X sudah menerima surat terkait dua WNA yang akan dinaturalisasi. Kita akan lihat apakah mereka masuk Timnas senior atau U-20,” jelasnya.
Selain itu, evaluasi menyeluruh terkait pemecatan Shin Tae-yong juga menjadi fokus utama dalam RDP. DPR ingin mendalami alasan pemecatan serta rencana strategi PSSI setelah kepergian pelatih asal Korea Selatan tersebut.
“Rencana ke depan PSSI juga akan kami tanyakan. Misalnya, strategi jangka pendek menghadapi pertandingan melawan Australia dengan pelatih baru, apakah ini realistis? Hal ini menjadi perhatian publik,” tambah Lalu.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
Ia menegaskan bahwa pemecatan Shin Tae-yong telah menjadi isu besar yang menyita perhatian masyarakat, khususnya penggemar sepak bola Indonesia. Oleh karena itu, DPR meminta agar pemerintah dan PSSI menangani masalah ini secara bijak, dengan mempertimbangkan aspirasi publik.
“DPR tidak bermaksud ikut campur, tetapi banyak masyarakat yang mengadu kepada kami. Tidak hanya kepada Komisi X, tetapi juga kepada anggota DPR lainnya. Jadi, wajar jika kami ingin mendapatkan kejelasan,” tegasnya.












