Example floating
Example floating
Kriminal

Pembunuh Rizky Putra Agustin terancam 15 tahun penjara

×

Pembunuh Rizky Putra Agustin terancam 15 tahun penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

2 terdakwa-1

Madiun MEMO.CO.ID,Dua anak yang terlibat pembunuhan, yakni TP (16), warga RT 03 RW 01 Desa Wonoayu Kecamatan Pilangkenceng dan FYDP (14) warga Rw 01 Gang IX Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, masing-masing dituntut selama 24 bulan pembinaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang tertutup dengan yang digelar di Pengadilan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis 28 April 2016.

Menurut JPU Sulistiyono, yang memberatkan, perbuatan dua terdakwa membuat duka bagi keluarga korban dan membuat resah masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa masih anak-anak yang tidak perlu dihukum, tapi cukup dibina dilapas anak blitar

“Kami menuntut kedua terdakwa agar dilakukan pembinaan selama 24 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) di Blitar,” terang JPU Sulistiyono, kepada wartawan usai sidang.

Sidang yang dipimpin Endang Sri G.L, ditunda besuk (29/4) dengan agenda pledoi (pembelaan) dari penasehat hukum. Sidang ini memang dilakukan secara maraton, karena keterbatasan masa tahanan mengingat terdakwanya anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.