
Srabaya, Memo.co.id
Pelaku pembunuh pembantu rumah tangga di Puncak Permai I Surabaya, Vian Ahmad Fauzi (19), dibekuk tim anti bandit Polrestabes Surabaya, di tempat kos kosannya. Pelaku pernah bekerja sebagai sopir, namun sudakarang sudah berhenti.
Vian Ahmad Fauzi (19), pelaku pembunuhan Tasri alias Sri (49), pembantu rumha tangga (PRT) di kawasan elite Perumahan Puncak Permai I Surabaya, ternyata tinggal hanya 100 meter dari rumah milik Simon Raharjo Tansil, majikan Tasri. Vian sendiri asali dari dari Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang itu tinggal dan kos di Jalan Tubanan Lama Surabaya.












