Trenggalek, Memo
Sebanyak 1.846 warga Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara pembagian sertifikat ini berlangsung di gedung aula Balai Desa Pogalan pada Senin (2/12/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan sukses, sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.
Kepala Desa Pogalan, Suparni, ketika dikonfirmasi terkaid hal itu menyampaikan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya program ini. “Kami sangat bersyukur program PTSL ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ini merupakan langkah besar dalam memberikan kepastian hukum bagi warga desa terkait kepemilikan tanah,” ungkap Suparni.
Sementara itu Salah satu penerima manfaat, Sutarno, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. “Saya sangat berterima kasih, sertifikat tanah ini sangat berarti bagi kami. Sekarang kami memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami miliki,” katanya dengan wajah sumringah.