Example floating
Example floating
Infobis

Peluang Indonesia Jadi Pemain Global Industri Baterai Makin Tertantang

A. Daroini
×

Peluang Indonesia Jadi Pemain Global Industri Baterai Makin Tertantang

Sebarkan artikel ini
Peluang Indonesia Jadi Pemain Global Industri Baterai Makin Tertantang

Sebelumnya, BUMN Indonesia yang terdiri atas Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) berencana mengakusisi StreetScooter sebagai bagian membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dari nikel menjadi baterai listrik lalu memiliki teknologi membangun motor dan mobil listrik Indonesia.

Namun, rencana tersebut menuai kritik, diantaranya dari Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dinilai rencana tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: JUALAN TERPURUK! China dan India Tinggalkan Batu Bara RI, Industri Tambang Pusing Tujuh Keliling!

Direktur Kelembagaan Mind Id (Inalum), Dany Amrul Ichdan mengatakan, aksi korporasi IBC untuk mengakuisisi StreetScooter melalui konsorsium Odin Automotive belum dapat dilanjutkan karena sudah melewati jadwal yang ditargetkan oleh pihak Deutsche Post DHL sebagai Pemilik Stretscooter di akhir November 2021 lalu.

Padahal menurut Dany, aksi ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat hilirisasi ekosistem baterai yakni dengan mempercepat produksi mobil listrik yang teknologi dan pasarnya sangat menjanjikan.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Dany mengungkapkan, ke depannya sejalan dengan agresifnya IBC dalam menjalankan roadmapnya tentu akan banyak aksi korporasi yang dilakukan.

“Semoga kita dapat mengambil hikmah dari proyek Odin ini untuk sama-sama memperbaiki tata kelola internal dan komunikasi publik kita agar kita dapat mewujudkan visi besar bapak Presiden Joko Widodo dalam penguatan hilirisasi dan pengelolaan sumberdaya alam agar dapat dipergunakan sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana amanah dalam pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun