Example floating
Example floating
Hukum

Pelor Panas Polisi Lumpuhkan Penodong Warga di Taman Skateboard Ampera

A. Daroini
×

Pelor Panas Polisi Lumpuhkan Penodong Warga di Taman Skateboard Ampera

Sebarkan artikel ini
Pelor Panas Polisi Lumpuhkan Penodong Warga di Taman Skateboard Ampera

Usai kejadian, lanjut Tri, korban langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selanjutnya, Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

Sementara itu, pelaku Bisnis Mubarok saat diruang pemeriksaan Reskrim Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya yang sudah melakukan aksi penodongan.

“Saya meminta uang Rp200 ribu dengan cara merampas ponsel milik korban dulu. Uangnya sudah habis saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku Husni Mubarok dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.