– Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi , Husni Mubarok (35), warga Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang nekat melakukan penodongan di kawasan Taman Skateboard Ampera.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi penodongan terhadap korban, Syarif Hidayatullah (22), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, di kawasan Taman Skateboard Ampera.
“Aksi penodongan dilakukan pelaku saat korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menunggu ojek online. Lalu, korban dihampiri pelaku,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (28/2/2022).
Saat melakukan penodongan, kata Kompol Tri, pelaku melakukan perampasan ponsel milik korban terlebih dahulu. Agar ponsel korban kembali, korban harus memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada pelaku.
“Pelaku ini mengancam kalau tidak diberi uang Rp200 ribu, maka ponsel korban tidak dikembalikan. Akhirnya korban menuruti perintah pelaku dengan memberikan uang yang diminta, kemudian pelaku langsung kabur,” jelasnya.