[ad_1]
Kediri, Memo
Dengan melepas Burung merpati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Kediri, mendeklarasikan Pengawas yang Berintegritas. Pelepasan burung merpati dilakukan Jajaran Bawaslu Kab Kediri bersama dengan perwakilan Pangawas Kecamatan (Panwascam) se Kab Kediri.
Pelepasan burung merpati, merupakan simbol, dari Deklarasi Pengawas Berintegritas, yang dilakukan dihalaman Kantor balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/3/2020) siang.
Saat dikonfirmasi, Divisi Pengawasan Bawaslu Kab Kediri, Ali Mashudi mengatakan, dengan pelepasan Burung Merpati berkaitan erat dengan sumpah janji, poin poin janji Pengawasan yang diucapkan dan baru dikukuhkan, nantinya bisa Berintegritas.
Ada komitmen dari pengawas untuk melakukan tugasnya, sebagaimana yang diatur undang undang. “Pelepasan burung merpati kita memaknai seperti dalam sebuah lagu Merpati tidak ingkar janji, “ujarnya.
The post Pelepasan Burung Merpati Deklarasikan Pengawas Berintegritas appeared first on Memo Kediri |.