Example floating
Example floating
Jatim

Pelayanan RSUD Trenggalek Jadi Sorotan: DPRD Geram Temukan Nakes Tak Paham Tugas!

Avatar
×

Pelayanan RSUD Trenggalek Jadi Sorotan: DPRD Geram Temukan Nakes Tak Paham Tugas!

Sebarkan artikel ini
Pelayanan RSUD Trenggalek Jadi Sorotan, DPRD Geram Temukan Nakes Tak Paham Tugas

Trenggalek, Memo
Profesionalitas tenaga kesehatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek menjadi sorotan tajam DPRD setempat, menyusul temuan langsung petugas yang dinilai lalai dan kurang memahami tupoksi, sebuah indikasi bahwa implementasi sistem merit ASN di Kabupaten Trenggalek perlu dievaluasi secara menyeluruh demi pelayanan publik yang berkualitas.

Kritik pedas terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek kembali mencuat, kali ini menyoroti kinerja tenaga kesehatan di RSUD dr. Soedomo. Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati langsung ketidaksesuaian prosedur pelayanan yang dilakukan oleh petugas rumah sakit.

Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk

“Waktu itu saya ke rumah sakit, saya bawa surat rujukan yang sebenarnya sudah tidak berlaku. Tapi malah diterima saja oleh petugas. Begitu sampai di poli, baru ditolak karena rujukannya kedaluwarsa. Ini bukti petugas yang menerima pendaftaran awal tidak paham tupoksinya,” tegas Husni kepada awak media, Jumat (2/5/2025).

Menurut Husni, kelalaian semacam ini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat, terutama bagi pasien yang berasal dari wilayah-wilayah terpencil seperti Panggul atau Munjungan. Perjalanan jauh yang ditempuh pasien akan sia-sia jika pada akhirnya ditolak di poli dan harus kembali lagi ke rumah.

Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan

“Bayangkan kalau orang dari Panggul atau Munjungan datang jauh-jauh, terus begitu ditolak di poli, disuruh balik lagi ke rumah? Ini pelayanan macam apa?” kritiknya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Husni menduga bahwa akar permasalahan ini terletak pada implementasi sistem merit ASN di Kabupaten Trenggalek yang belum berjalan secara optimal. Sistem merit, yang seharusnya mengedepankan kompetensi dan kapasitas individu dalam penempatan jabatan, dinilai belum diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman

“Sistem merit itu seharusnya memperhitungkan kompetensi dan kapasitas seseorang sebelum ditempatkan di jabatan tertentu. Tapi kenyataannya, di Trenggalek mayoritas gagal menjalankan tugas. Itulah faktanya sekarang,” tandasnya.

Husni menekankan bahwa sistem merit bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan mampu memberikan layanan publik yang berkualitas. Jika sistem merit hanya menjadi formalitas, maka dampaknya adalah banyaknya ASN yang bekerja tanpa memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh.

“Jika sistem merit sekadar formalitas, akhirnya ya banyak ASN yang kerja asal-asalan,” bebernya.

DPRD Trenggalek mencatat bahwa aduan serupa terkait buruknya pelayanan di RSUD dr. Soedomo bukan kali ini saja terjadi. Husni khawatir bahwa permasalahan ini tidak hanya terbatas pada rumah sakit, tetapi juga terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Saya khawatir kejadian ini tak hanya terjadi di RSUD, tapi juga di OPD lain. Ini dampak sistemik karena merit sistemnya setengah hati,” ujarnya dengan nada prihatin.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Husni mendesak Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penempatan jabatan ASN serta memperketat pengawasan kinerja mereka.

“ASN harus benar-benar kompeten, memahami aturan kerja, dan profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya, berharap adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.