Pada hari yang sama, Gus Ipul juga mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Pasuruan. Ia mengungkapkan bahwa keputusannya untuk menerima posisi sebagai Menteri Sosial adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan dari Presiden Jokowi. Selain itu, Gus Ipul tidak berencana untuk melanjutkan masa jabatannya di Pilkada Pasuruan 2024.
“Secara resmi, hari ini saya juga mundur dari posisi Wali Kota Pasuruan, ini merupakan keputusan otomatis seiring dengan penunjukan saya sebagai Menteri Sosial,” tambahnya.
Pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu (11/9). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Penunjukan Menteri Sosial untuk periode Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024. Gus Ipul menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Tri Rismaharini, yang mundur untuk mengikuti Pilkada 2024.
Selain pelantikan Gus Ipul, terdapat sejumlah pejabat baru yang juga dilantik dalam reshuffle kabinet kali ini. Di antaranya adalah Aida Suwandi Budiman yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Irjen Pol Eddy Hartono yang diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Gus Ipul Mundur sebagai Wali Kota Pasuruan dan Dilantik Jadi Menteri Sosial
Gus Ipul, yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial, menegaskan bahwa tidak ada kepastian dirinya akan terus memegang posisi tersebut dalam pemerintahan yang akan datang. Ia menyadari bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses transisi menuju tahun 2025 dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Pada hari yang sama, Gus Ipul juga resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, memilih untuk fokus pada tanggung jawab barunya di kementerian. Pelantikan ini menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mundur untuk mengikuti Pilkada 2024, dan turut diiringi oleh pelantikan sejumlah pejabat lainnya dalam reshuffle kabinet kali ini.