Pekanbaru, Memo.co.id
DN (25) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus anggota Polsek Tambang jumat (12/8/16).Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Kualu Nenas pada Rabu (3/8) lalu.
DN dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena menggelapkan sepeda motor Honda Revo BM-4366-OQ milik Datak (26) warga Desa Kualu Nenas pada Rabu (3/8) lalu.
Saat melapor kepada pihak Kepolisian, korban menceritakan bahwa pada waktu itu korban sedang berada di pondok kebun tempatnya bekerja, tiba-tiba tersangka DN bersama istrinya datang menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi membeli bohlam serta kabel listrik ke Desa Kualu.