Pekanbaru, Memo.co.id
DN (25) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus anggota Polsek Tambang jumat (12/8/16).Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Kualu Nenas pada Rabu (3/8) lalu.
DN dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena menggelapkan sepeda motor Honda Revo BM-4366-OQ milik Datak (26) warga Desa Kualu Nenas pada Rabu (3/8) lalu.
Saat melapor kepada pihak Kepolisian, korban menceritakan bahwa pada waktu itu korban sedang berada di pondok kebun tempatnya bekerja, tiba-tiba tersangka DN bersama istrinya datang menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi membeli bohlam serta kabel listrik ke Desa Kualu.
Karena korban dan pelaku bekerja ditempat yang sama, maka tanpa menaruh curiga korbanpun meminjamkan motornya kepada pelaku, namun pelaku tidak lagi kembali sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang pada Jumat (5/8).
Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi melakukan penyelidikan dan berkodinasi dengan Polsek Tampan, akhirnya pada hari Jumat 12 Agustus 2016 didapat informasi bahwa tersangka DN sedang berada di daerah Panam Pekanbaru. Tanpa buang waktu personil Polsek Tambang langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DN beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkannya telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.(set)