Lamongan, Memo
Polres Lamongan tidak akan tinggal diam selama kerusuhan dan gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan, satu persatu pelaku pengeroyokan di beberapa TKP berhasil ditangkap. Baru kemarin Tim Unit Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Dimuka Umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan TKP Warung Kopi Cafe Royal, di jalan Suwoko, perempatan Soto Mardi.
Pada Minggu (24/10) Tim Satreskrim kembali berhasil mengungkap tersangka pengeroyokan terhadap anak perempuan dibawah umur dengan TKP Alun-alun depan Bank Daerah Unit Pasar Kota Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, terkait hasil ungkap kasus kekerasan kurang dari 24 jam tersangka sudah diamankan.
“Setelah kami menangkap pelaku pengeroyokan di TKP Cafe Royal, hari ini kami kembali berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan TKP Alun-alun depan Bank Daerah Lamongan,” kata Yoan, Selasa (26/10).