Asrorun juga mengatakan bahwa surat ancaman yang diterima MUI sebenarnya dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Surat tersebut berisi permintaan agar Kapolda memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan Ketua MUI.
Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaku akan membawa pisau atau senjata.
Asrorun menambahkan bahwa pelaku sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Dia datang ke kantor MUI tanpa perjanjian terlebih dahulu dan langsung menembak resepsionis dengan senjata airsoft gun yang kemudian juga menembak kaca pintu bagian dalam.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku dan motif di balik insiden ini.
Majelis Ulama Indonesia mengutuk keras tindakan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menghadapi situasi apapun.