Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Pelaku Pembunuhan Wanita di Menganti, Cilacap: Motif Cemburu dan Kronologi Kejadian

Avatar
×

Pelaku Pembunuhan Wanita di Menganti, Cilacap: Motif Cemburu dan Kronologi Kejadian

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan Wanita di Menganti, Cilacap Motif Cemburu dan Kronologi Kejadian

Setelah meyakini korban telah meninggal, pelaku memeriksa denyut nadi korban yang ternyata sudah tidak ada.

Namun, kekejaman pelaku tidak berhenti di situ. Korban juga diperkosa oleh pelaku meskipun sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Dalam keadaan panik, pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa jasad korban ke area persawahan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Pelaku menggendong korban yang sudah meninggal dalam posisi terlentang. Setibanya di area persawahan, pelaku menguburkan korban dengan menimbunnya menggunakan tanah sawah, lalu meninggalkannya begitu saja.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang dapat dikenai pidana penjara dengan maksimal 15 tahun. (ren)

Kesigapan Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita di Menganti, Cilacap, yang merupakan mantan kekasih korban.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Motif di balik pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu yang melanda pelaku.

Kronologi kejadian menunjukkan betapa kejamnya aksi pelaku terhadap korban, dengan menganiaya secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat, namun dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan bisa membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.