[ad_1]
Jombang, Memo
Maunya hidup enak bergelimang uang tapi sayang lewat jalan yang salah. Seperti yang dilakukan oleh dua orang warga kec Peterongan Kab Jombang ini, DS (26) dan DM (22) yang nekat melakukan pencetakan uang palsu di sebuah warnet di Jombang.
Menurut keterangan Kaor Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Jombang Iptu Sujadi, Kamis (4/4) “terbongkar nya peredaran uang palsu ini, karena adanya informasi dari masyarakat, setelah mendapatkan informasi yang cukup petugas langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan mencari pelaku”.
Masih menurut Iptu Sujadi” penangkapan DS (26) ini terjadi di sebuah warkop di sekitar jalan Pahlawan Jombang, Rabu (27/3) dan saat dilakukan penggeledahan waktu itu di dalam dompet nya ditemukan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 9 lembar”.
“Setelah pelaku DS tertangkap langsung oleh petugas digelandang ke rumah nya untuk mencari bukti uang palsu lagi yang masih disimpan di rumah pelaku, dan waktu digeledah petugas berhasil menemukan lagi sebanyak 35 lembar uang palsu pecahan Rp50.000,” tegasnya.
Kronologi kejadian nya pencentakan uang palsu itu, menurut Iptu Sujadi, terjadi sekitar awal Maret 2019″, Saat itu DS mendatangi DM yang bekerja sebagai penjaga sebuah warnet, dan memintanya untuk mencari kan gambar mata uang pecahan Rp 50.000 di komputer, dan setelah ketemu yang di maksut terus DS menyuruh DM untuk mencetaknya di kertas HVS.