Example floating
Example floating
HukumJatimKriminalPeristiwa

Pelaku Gembos Ban dengan Modus Paku di Sandal Terungkap: Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Surabaya

×

Pelaku Gembos Ban dengan Modus Paku di Sandal Terungkap: Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pelaku Gembos Ban dengan Modus Paku di Sandal Terungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Surabaya
Example 468x60

MEMO, Surabaya : Surabaya – Kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam aksi gembos ban dengan memasang paku di sandal.

Modus yang nekat ini ternyata terkait dengan kasus pencurian dan pembunuhan di Surabaya.

Pelaku, yang merupakan residivis, telah melakukan beberapa aksi kejahatan di berbagai tempat di kota ini.

Kasus ini mencuat setelah video viral tentang aksi pelaku beredar di media sosial, yang kemudian memicu kekhawatiran masyarakat.

Taktik Berani Pelaku Gembos Ban di Surabaya: Modus Paku di Sandal

Seorang pelaku telah berhasil ditangkap setelah aksinya yang viral di media sosial. Pelaku ini terlibat dalam beberapa kasus kejahatan di Surabaya.

Pelaku tersebut berinisial F dan berusia 41 tahun. Dia merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian dan pembunuhan.

Detail Aksi Pelaku Gembos Ban di Surabaya: Kasus dan Lokasi Kejadian

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut melakukan tindakan berani dengan cara memasang paku di sandal untuk menggembosi ban.

Tujuan dari tindakannya ini adalah mencuri tas, dompet, dan barang berharga lainnya dari mobil korban.

Menurut AKBP Mirzal, pelaku F sering melakukan aksinya ketika pemilik mobil sedang berhenti karena ban mobilnya bocor dan pintu mobil tidak terkunci.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa mereka melakukan aksi ini pada Minggu, bulan Mei 2023, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Walikota Mustajab Surabaya. Pada aksi tersebut, mereka berhasil mendapatkan stik golf.

Selain itu, pada Minggu, bulan Mei 2022, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka juga melakukan aksinya di wilayah Darmo Satelit Surabaya.

Pada aksi ini, mereka berhasil mencuri tas berwarna hitam, handphone merk Samsung Galaxy S berwarna hitam, jaket Adidas, dan uang tunai sebesar Rp.3.000.000.

Baca Juga  Warga Kota Blitar Ingin Bambang-Bayu Menang Tebal, Ini Alasannya

Tak hanya itu, mereka juga melakukan aksi di wilayah Pucang Surabaya dengan hasil mencuri tas berwarna ungu yang berisi surat-surat.

Kemudian di Taman Mundu Tambaksari Surabaya, mereka mencuri tas berwarna biru, dan di Kapuas Surabaya, mereka mencuri tas berwarna coklat, kunci mobil, dan sweter berwarna hitam.

Beruntung, aksi pelaku dapat dihentikan setelah petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya. Sebelumnya, aksi pelaku telah membuat gempar warga Surabaya.

“Pelaku mengakui telah melakukan 5 kali pencurian di lokasi kejadian yang berbeda,” ujar AKBP Mirzal pada Rabu (28/6/2023).

Setelah ditangkap, pelaku F dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain melakukan pencurian di dalam mobil, pelaku juga sering masuk ke Alfamart dan Indomaret sebagai pembeli palsu.

Ketika para karyawan lengah, pelaku mencuri voucher Google Play, Netflix, dan Sportify Premium.

Aksi nekat pelaku gembos ban dengan memasang paku di sandal untuk mencuri barang berharga dari mobil korban berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku F, yang juga seorang residivis, terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan pembunuhan sebelumnya.

Dalam aksinya, pelaku sering memanfaatkan kesempatan saat ban mobil bocor dan pintu mobil tidak terkunci.

Berkat kerja keras petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya, aksi pelaku dapat dihentikan.

Pelaku kini dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.