Example floating
Example floating
Peristiwa

Pelaku Curanmor Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Selang Waktu 12 Jam

×

Pelaku Curanmor Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Selang Waktu 12 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Dalam waktu 12 jam, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri telah berhasil menangkap tersangka Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukumnya. Pelaku bernama Wahyudi (38) warga asal Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Dari keterangan Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason penangkapan, pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui seorang oknum moden tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta dari rekaman CCTV, unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan warung soto daging, di jalan Tamtama Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dan dilakukan penangkapan tersangka di Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul, “jelasnya.

Masih jelas Kapolsek Ngadiluwih, korbannya bernama Nur Honimah (41) warga Perum Panjalu Desa Rembangkepuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih.

The post Pelaku Curanmor Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Selang Waktu 12 Jam appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.